Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Minggu, 14 April 2024 – 11:00 WIB
Pemprov Jabar Segera Tertibkan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar - JPNN.com Jabar
Masjid Al Jabbar di Gede Bage, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menyatakan bahwa pihaknya segera menertibkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.

Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewa Eksekutif Masjid Al Jabbar.

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4).

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.

"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.

Ia menuturkan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ungkapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Viral di media sosial, aksi juru parkir yang melakukan pungli terhadap pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar, pemprov bereaksi begini.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News