Kedapatan Membawa Kembang Api dan Miras, 38 Remaja Diamankan Polres Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 38 remaja digiring ke Polres Metro Depok karena diduga hendak melakukan Sahur On The Road (SOTR), di Jalan Buperta, Kelurahan Hatjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, pada Jumat (5/4) dini hari.
Kasat Binmas Polres Metro Depok, AKBP Makuat mengatakan pada saat Tim Patroli Perintis Presisi (3P) melakukan patroli, kedapatan para remaja tersebut sedang berkumpul.
“Jadi dari Tim 3P gabungan dengan Polda Metro Jaya melihat ada anak-anak kumpul. Kebetulan ada 38 orang ini yang kami amankan,” ucapnya, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Markuat menuturkan dari 38 remaja tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan.
“Iya ada dua remaja perempuan yang kami amankan,” terangnya.
Selain hendak melakukan SOTR, pihaknya juga menyebut ada indikasi puluhan remaja tersebut melakukan tawuran.
“Ada indikasi mau ke situ (tawuran), ada indikasi juga mereka kumpul-kumpul SOTR biasanya,” ujarnya.
Selain itu, para remaja ini juga membawa minuman keras dan kembang api.
Polisi amankan 38 remaja yang hendak melakukan SOTR dan terinidikasi akan melakukan tawuran, serta kedapatan membawa miras dan petasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News