Kedapatan Membawa Kembang Api dan Miras, 38 Remaja Diamankan Polres Depok

Jumat, 05 April 2024 – 12:45 WIB
Kedapatan Membawa Kembang Api dan Miras, 38 Remaja Diamankan Polres Depok - JPNN.com Jabar
Polisi amankan 38 remaja yang hendak melakukan SOTR. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 38 remaja digiring ke Polres Metro Depok karena diduga hendak melakukan Sahur On The Road (SOTR), di Jalan Buperta, Kelurahan Hatjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, pada Jumat (5/4) dini hari.

Kasat Binmas Polres Metro Depok, AKBP Makuat mengatakan pada saat Tim Patroli Perintis Presisi (3P) melakukan patroli, kedapatan para remaja tersebut sedang berkumpul.

“Jadi dari Tim 3P gabungan dengan Polda Metro Jaya melihat ada anak-anak kumpul. Kebetulan ada 38 orang ini yang kami amankan,” ucapnya, Jumat (5/4).

Markuat menuturkan dari 38 remaja tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan.

“Iya ada dua remaja perempuan yang kami amankan,” terangnya.

Selain hendak melakukan SOTR, pihaknya juga menyebut ada indikasi puluhan remaja tersebut melakukan tawuran.

“Ada indikasi mau ke situ (tawuran), ada indikasi juga mereka kumpul-kumpul SOTR biasanya,” ujarnya.

Selain itu, para remaja ini juga membawa minuman keras dan kembang api.

Polisi amankan 38 remaja yang hendak melakukan SOTR dan terinidikasi akan melakukan tawuran, serta kedapatan membawa miras dan petasan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News