Begini Komentar PT Sentul City, Soal Rencana Pembentukan Pansus Mafia Tanah DPR RI

Jumat, 18 Maret 2022 – 21:50 WIB
Begini Komentar PT Sentul City, Soal Rencana Pembentukan Pansus Mafia Tanah DPR RI - JPNN.com Jabar
Rombongan anggota Komisi III DPR RI saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, usai menemui puluhan warga Desa Cijayanti dan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: Antara

"913 KK tersebut nantinya akan menerima tanah dari PT Sentul City Tbk lengkap dengan sertifikat hak milik. Sementara bagi warga yang direlokasi akan mendapatkan dana kerahiman. Program ini juga diawasi aparat penegak hukum yang berada di dalam tim IP4P,” jelasnya.

Menurut David program penataan Kampung Hijau tersebut merupakan wujud komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojongkoneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun.

David menjelaskan program Kampung Hijau tersebut bukan semata-mata hanya memberikan tanah untuk warga. Nantinya warga yang mendapatkan tanah itu juga bisa memproses surat-surat tanahnya melalui BPN dibantu Pemkab Bogor lewat program Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami ingin warga asli Bojongkoneng dan Cijayanti memiliki alas hak atas tanah yang legal melalui program Kampung Hijau," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Tak ingin berkomentar soal Pansus Mafia Tanah, PT Sentul City Tbk justru paparkan program penataan kampung hijau saat bertemu Komisi III DPR-RI.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News