Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Truk sumbu tiga tidak diperbolehkan untuk beroperasi di Jawa Barat selama periode mudik lebaran, atau sejak 5 hingga 16 April 2024.
Pengecualian dilakukan untuk truk yang mengangkut barang pokok, obat-obatan, dan bahan bakar minyak (BBM).
"Sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai tanggal 5 (April) sampai dengan tanggal 16 April," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4).
Larangan operasional truk sumbu tiga saat periode mudik lebaran dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.
Adapun dalam mengamankan arus mudik, kata Wibowo, total terdapat 27.162 personel yang terdiri dari jajaran kepolisian hingga TNI yang dikerahkan.
Selain mengerahkan personel, sambung Wibowo, polisi juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contraflow hingga one way.
Baca Juga:
Contraflow akan dilakukan di Tol Jakarta Cikampek (Japek), sedangkan one way diterapkan di KM 72 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung.
"Diprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 hari Sabtu tanggal 6 April sampai dengan H-2 tanggal 8 April," ujar dia.
Truk sumbu tiga tidak diperbolehkan untuk beroperasi di Jawa Barat selama periode mudik lebaran, atau sejak 5 hingga 16 April 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News