Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya

Rabu, 03 April 2024 – 12:30 WIB
Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya - JPNN.com Jabar
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Truk sumbu tiga tidak diperbolehkan untuk beroperasi di Jawa Barat selama periode mudik lebaran, atau sejak 5 hingga 16 April 2024.

Pengecualian dilakukan untuk truk yang mengangkut barang pokok, obat-obatan, dan bahan bakar minyak (BBM).

"Sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai tanggal 5 (April) sampai dengan tanggal 16 April," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2024 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/4).

Larangan operasional truk sumbu tiga saat periode mudik lebaran dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.

Adapun dalam mengamankan arus mudik, kata Wibowo, total terdapat 27.162 personel yang terdiri dari jajaran kepolisian hingga TNI yang dikerahkan.

Selain mengerahkan personel, sambung Wibowo, polisi juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contraflow hingga one way.

Contraflow akan dilakukan di Tol Jakarta Cikampek (Japek), sedangkan one way diterapkan di KM 72 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung.

"Diprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 hari Sabtu tanggal 6 April sampai dengan H-2  tanggal 8 April," ujar dia.

Truk sumbu tiga tidak diperbolehkan untuk beroperasi di Jawa Barat selama periode mudik lebaran, atau sejak 5 hingga 16 April 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News