Kwarda Jabar Menolak Tegas Penghapusan Ekstrakurikuler Pramuka

"Selain itu gerakan Pramuka juga menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga dan membangun negara kesatuan republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta lingkungan hidup," ungkapnya.
Atalia menambahkan, kegiatan kepramukaan ini fokus pada pendidikan karakter melalui pengalaman langsung yang lengkap, sehingga ini merupakan gerakan yang sangat tepat sebagai bekal generasi muda menghadapi tantangan zaman yang berubah dari masa ke masa.
"Kami merekomendasikan bahwa kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah, dengan berbagai penyempurnaannya," terang dia.
Kemudian mengenai prinsip suka dan rela sebagai ruh pada kegiatan pramuka, Atalia meminta hal ini tetap bisa dilaksanakan pada Kurikulum Merdeka dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih latihan kepramukaan yang sesuai dengan minat peserta didik.
"Dengan terbitnya Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, harapannya peraturan menteri itu dapat ditinjau ulang," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024.
Salah satunya menghapus kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih sendiri oleh murid. (mcr27/jpnn)
Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat dengan tegas menolak penghapusan kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di tingkat sekolah.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News