Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan THR Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:00 WIB
Dia mengatakan posko pengaduan bisa menjadi penengah antara pekerja dan perusahaan bila terjadi kendala dalam pembayaran THR.
"Di Purwakarta terdapat ratusan perusahaan dengan puluhan ribu pekerja. Kita harapkan tidak ada kendala di antara mereka dalam pembayaran THR. Namun, bila ada kendala, posko pengaduan diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut," kata Rudi. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Purwakarta membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News