Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 – 15:00 WIB
Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan THR Lebaran - JPNN.com Jabar
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com

Dia mengatakan posko pengaduan bisa menjadi penengah antara pekerja dan perusahaan bila terjadi kendala dalam pembayaran THR.

"Di Purwakarta terdapat ratusan perusahaan dengan puluhan ribu pekerja. Kita harapkan tidak ada kendala di antara mereka dalam pembayaran THR. Namun, bila ada kendala, posko pengaduan diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut," kata Rudi. (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Purwakarta membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News