Tegas! Pemkab Karawang Siap Cabut Izin Operasional Tempat Karaoke Andai Lakukan Hal Ini

Senin, 18 Maret 2024 – 07:00 WIB
Tegas! Pemkab Karawang Siap Cabut Izin Operasional Tempat Karaoke Andai Lakukan Hal Ini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi LC menemani tamu di tempat karaoke. Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Jawa Barat Aep Syaepuloh memutuskan melarang tempat karaoke beroperasi pada bulan ramadan. 

"Sebelumnya, kami sudah memberikan toleransi tempat karaoke boleh buka mulai pukul 21.00-24.00 WIB pada bulan ramadan dan jangan menjual minuman beralkohol serta memakai pakaian sopan, tetapi ternyata masih ada yang melanggar, jadi kami putuskan tidak boleh beroperasi," kata Bupati Aep.

Atas kondisi itu diputuskan untuk melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama ramadan. Hal tersebut menjadi keputusan bersama dengan jajaran Muspida Karawang.

"Saya sudah meminta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka selama bulan ramadan," kata dia.

Jika setelah dilarang tetapi masih ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi, bupati mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional karaoke secara permanen.

"Jadi jika setelah dilarang masih ada yang nekat buka, itu beda lagi urusan, langsung kami cabut izin operasionalnya," kata Aep.

Pada Sabtu (16/3) malam, Bupati Karawang bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Dede Hermawan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat karaoke.

Dari sidak itu ditemukan masih ada sejumlah tempat karaoke yang buka di luar jam yang telah ditentukan serta ada tempat karaoke di Karawang yang tetap menjual minuman keras saat bulan ramadan.

Pemkab Karawang bakal mencabut izin operasional tempat karaoke andai mereka nekat beroperasi selama ramadan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News