Sebegini Besaran Zakat Fitrah Kota Depok di Tahun Ini

Selasa, 12 Maret 2024 – 11:00 WIB
Sebegini Besaran Zakat Fitrah Kota Depok di Tahun Ini - JPNN.com Jabar
Ilustrasi zakat. Foto: Ricardo/JPNN

“Tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrahserta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Kota Depok telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 2024, yakni 2,5 kilogram beras atau jika dirupiahkan setara dengan uang Rp 45 ribu.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News