Sebegini Besaran Zakat Fitrah Kota Depok di Tahun Ini
Selasa, 12 Maret 2024 – 11:00 WIB
“Tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrahserta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kota Depok telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 2024, yakni 2,5 kilogram beras atau jika dirupiahkan setara dengan uang Rp 45 ribu.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News