Pemprov Jabar Undang Sri Mulyani dalam Pembahassan Integrasi Layanan Pajak Digital

Rabu, 06 Maret 2024 – 13:00 WIB
Pemprov Jabar Undang Sri Mulyani dalam Pembahassan Integrasi Layanan Pajak Digital - JPNN.com Jabar
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat menghadiri sebuah acara. Foto: sources for jpnn

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sederhananya, Perpres tersebut betujuan mewujudkan pelayanan publik yang tepercaya dengan sistem berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh termasuk penguatan pencegahan korupsi.

Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional itu ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Dalam sejumlah pasal yang tertuang dalam aturan tersebut, aplikasi SPBE Prioritas ini diselenggarakan untuk mendukung berbagai sektor. Di antaranya mencakup layanan pendidikan terintegrasi, Kesehatan, bantuan sosial administrasi kpendudukan.

Lalu, layanan transaksi keuangan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik hingga layanan kepolisian yang terintegrasi. (mcr27/jpnn)

Pemprov Jabar mengundang secara khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk hadir dalam Forum Kolaborasi Pendapatan sebagai keynote speech di Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News