Sebanyak 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP Jakarta
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nuraeni menyebut sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Data tersebut, berdasarkan informasi sementara dari Disdukcapil DKI Jakarta.
Diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya.
“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni dikutip Senin (4/3).
Dia menuturkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta.
Sehingga, diarahkan untuk segera mengurus KTP Depok dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Baca Juga:
Nuraeni menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melayani perpindahan warga tersebut.
Terlebih, bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.
Sebanyak 18.367 warga Depok diketahui masih ber-KTP Jakarta, dan diimbau untuk segera mengurus perpindahan ke Kota Depok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News