Gegara Hal Ini 215 Timbangan Balita dan Bayi Diperiksa Disdagin Kota Depok
Jumat, 01 Maret 2024 – 20:45 WIB
Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, dan harus dikalibrasi lagi.
"Bagi Posyandu di Kecamatan Sukmajaya yang belum melakukan uji alat timbang maka dapat melakukan pengujian ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok," terangnya.
"Semoga upaya pengujian timbangan ini membuat pengukuran lebih akurat, anak-anak Depok bebas stunting," tandasnya. (mcr19/jpnn)
UPTD Metrologi Legal melakukan pengujian terhadap 215 timbangan balita dan bayi milik Posyandu di Kecamatan Sukmajaya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News