Punya Tunggakan Utang Karyawan Rp 2,5 Miliar, Komisi II DPRD Kota Bogor Sentil Perumda Trans Pakuan
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor kembali menyoroti persoalan yang belum dapat diselesaikan Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.
Salah satunya soal tunggakan utang karyawan Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan Kota Bogor, yang diperkirakan mencapai angka Rp2,5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy mengatakan, utang karyawan yang masih menunggak seharusnya menjadi prioritas Dirut Perumda Trans Pakuan dan Pemerintah Kota Bogor.
Terlebih saat ini PDJT Kota Bogor sudah resmi berganti nama menjadi Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.
"Utang ini kan sudah bertahun-tahun belum dibayarkan, kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua utang karyawan itu bisa diselesaikan segera,” kata Rusli, Rabu (16/3).
Rusli bercerita, sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji untuk menyelesaikan masalah utang karyawan ini sejak 2017 lalu.
Baca Juga:
Namun, hingga kini hal tersebut belum juga terealisasikan, padahal pada 2016 Perumda Trans Pakuan mendapatkan suntikan dana segar dari Pemkot Bogor sebesar Rp5,5 miliar.
“Kalau sudah berjanji seharusnya ditepati. Jadi, saya meminta utang karyawan ini benar-benar menjadi perhatian serius, agar Perumda Trans Pakuan bisa bekerja dengan baik tanpa harus memikirkan utang terdahulu," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Tunggakan utang karyawan Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan senilai Rp2,5 miliar, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Bogor.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News