Pemkab Bekasi Siap Relokasi Rumah Korban Longsor di Aliran Sungai Cipamingkis

Selasa, 27 Februari 2024 – 08:00 WIB
Pemkab Bekasi Siap Relokasi Rumah Korban Longsor di Aliran Sungai Cipamingkis - JPNN.com Jabar
Rumah warga terdampak longsor Sungai Cipamingkis di Kampung Cigoong, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera merelokasi rumah terdampak longsor Sungai Cipamingkis di Kampung Cigoong, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah seusai menuntaskan payung hukum pemberian bantuan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Pembangunan dan Rehabilitasi atau Relokasi Rumah Korban Bencana di Kabupaten Bekasi menjadi dasar hukum pemberian bantuan tersebut.

"Yang pertama, Alhamdulillah dapat diinformasikan kemarin Peraturan Bupati Bekasi tersebut sudah ditandatangani dan sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini menjadi dasar kami, acuan kaitan pemberian bantuan korban terdampak bencana. Mudah-mudahan minggu ini sudah turun," katanya.

Dia mengatakan pemberian bantuan sosial ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana dan bersifat stimulan seperti pada program rumah tidak layak huni atau Rutilahu.

"Jadi sifatnya stimulan, sama seperti program rutilahu. Yang jelas setelah ada peraturan atau ada payung hukumnya kita jadi lebih percaya diri karena ada dasarnya untuk melakukan itu," katanya.

Chaidir menjelaskan berdasarkan laporan awal, terdapat 10 rumah terdampak longsor Sungai Cipamingkis. Beberapa pemilik rumah yang memiliki lahan di tempat lain nantinya dapat langsung mendapatkan bantuan.  

"Jadi ada salah satu klausul berkaitan dengan relokasi warga yang tidak memiliki lahan di lokasi lain. Di proses relokasi itu kami akan berkoordinasi dengan stakeholder lain menyangkut mekanisme pengadaan lahan dan pengurusan sertifikat, mungkin nanti dilihat dulu teknis peraturannya seperti apa," katanya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi guna mencegah bencana longsor semakin meluas.

Pemkab Bekasi segera merelokasi rumah terdampak longsor Sungai Cipamingkis di Kampung Cigoong, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News