PosIND Menggandeng PPA Kejaksaan RI untuk Genjot Pemulihan dan Optimalisasi Aset Negara
Selasa, 20 Februari 2024 – 12:45 WIB
“Kami telah menyerahkan aset PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga dan alhamdulillah sudah berhasil kami rampas dan kami pulihkan,” ujar Tagamal. (mar5/jpnn)
Pos Indonesia terus melakukan upaya pemulihan aset negara yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal dengan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News