Longsor Susulan di Cilendek Bogor, 31 Warga Diungsikan ke Huntara

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menangani longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan longsor susulan terjadi pada Sabtu (10/2) setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan lalu atau pada Minggu (4/2).
Ia mengatakan penanganan kawasan yang longsor ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
“Memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi,” kata dia.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
“Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu.
Ia juga meminta BPBD Kota Bogor mengungsikan 31 warga tersebut ke hunian sementara (huntara) selama tiga bulan.
Tanah longsor kembali menerja warga di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Akibatnya, 31 warga diungsikan ke huntara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News