Soal Doni Salmanan, Ridwan Kamil: Jangan Salahkan yang Menerima Sumbangan
Sabtu, 12 Maret 2022 – 15:45 WIB
Dengan pasal berlapis yang disangsikan pada Doni Salmanan, Ramadhan menyebut tersangka terancam mendekam di penajara selama 20 tahun penjara.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Doni Salmanan diketahui mengajukan penangguhan penahanan.
Ia menjadikan istrinya, Dinan Fajrina sebagai penjamin dengan alasan materil tidak akan menghilangkan barang bukti. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi fenomena crazy rich yang ditangkap polisi karena kasus penipuan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News