17 Ribu Knalpot Bising Disita Ditlantas Polda Jabar Selama Razia Intensif 10 Hari

Jumat, 19 Januari 2024 – 15:30 WIB
17 Ribu Knalpot Bising Disita Ditlantas Polda Jabar Selama Razia Intensif 10 Hari - JPNN.com Jabar
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi dalam konferensi pers penertiban knalpot brong di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 17.671 knalpot bising atau brong berhasil disita polisi selama pelaksanaan razia intensif knalpot tak sesuai aturan di Jawa Barat. 

Periode razia digelar pada 10 hingga 19 Januari 2024 di seluruh wilayah hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar. 

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jabar AKBP Edwin Afandi mengatakan, pemakaian knalpot brong dalam pandangan negatif dari masyarakat. 

Sebabnya, kendaraaan yang menggunakan knalpot bising ini memicu timbulnya konflik, baik memprovokasi atau terprovokasi. 

"Sehingga knalpot brong ini sangat meresahkan dan memang sudah tidak sesuai aturan," kata Edwin dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/1). 

Edwin menerangkan, penggunaan knalpot ini bertentangan dengan Undang-Undang Lantas dan Gakum Nomor 210 ayat 1 dan Pasal 285 dengan sanksi pidana selama satu bulan, serta denda Rp250 ribu. 

Dalam periode razia intensif, polisi menemukan fakta bahwa tidak sedikit pengendara yang memakai sepeda motor berknalpot bising ini terafiliasi dengan kejahatan. 

Contohnya, di Kabupaten Bogor polisi menemukan banyak pelaku begal yang memakai sepeda motor berknalpot bising. Lalu, di Kuningan dan Majalengka, di mana para pelaku tawuran dari kalangan pelajar juga menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. 

Personel Ditlantas Polda Jabar menyita 17.671 knalpot bising selama masa razia intensif sejak 10-19 Januari 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News