Pj Bupati Bogor Janji Bakal Menindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal

Kamis, 18 Januari 2024 – 12:45 WIB
Pj Bupati Bogor Janji Bakal Menindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal - JPNN.com Jabar
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berjanji menindak tegas para pengusaha tambang di daerahnya yang menabrak aturan atau ugal-ugalan dalam beroperasi di Kabupaten Bogor.

"Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum," ungkap Asmawa saat meninjau pembangunan kantung parkir khusus truk tambang.

Ia menjelaskan setelah kantong parkir truk tambang terbangun, tak ada alasan lagi bagi para transporter ataupun pengusaha pertambangan melanggar aturan.

Terutama, beroperasi di luar waktu operasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Menurut Asmawa, sejauh ini banyak pelanggaran yang belum tertangani dalam usaha pertambangan di Kabupaten Bogor.

"Misalnya, izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia sopir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan," ujar Asmawa.

Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara berkolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat penegak hukum (APH) setelah pembangunan kantung parkir truk tambang rampung pada akhir Januari 2024.

"Kami akan tegakan setelah kami siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor," tuturnya.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berjanji menindak tegas para pengusaha tambang yang menabrak aturan atau ugal-ugalan dalam beroperasi di Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News