40 Ribu Hektare Sawah di Karawang Terlindungi Asuransi Usaha Tani Padi

Rabu, 17 Januari 2024 – 12:30 WIB
40 Ribu Hektare Sawah di Karawang Terlindungi Asuransi Usaha Tani Padi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi areal persawahan. (ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menyebutkan sekitar 40 ribu hektare areal sawah yang tersebar di sejumlah kecamatan sudah masuk program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Tahun lalu ada sekitar 10 ribu hektare sawah yang tercover asuransi pertanian, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 40 ribu hektare," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar.

Ia menjelaskan bahwa program asuransi pertanian itu bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya jika terjadi gagal panen, maka petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali.

Dengan begitu, produksi pertanian bisa terus berlangsung dan petani akan terhindar dari kerugian.

AUTP ini memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan hama atau organisme pengganggu tanaman.

Hingga saat ini, satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk sebagai penyelenggara asuransi pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan) adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Menurut Asep Hazar, pembayaran asuransi pertanian itu ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan peserta AUTP ini adalah petani yang memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi pada lahan paling luas 2 hektare.

"Untuk pembayaran premi-nya sebesar Rp36.000 per hektare/musim tanam," katanya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang menyebutkan sekitar 40 ribu hektare areal sawah sudah masuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News