SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 10 Januari 2024

Rabu, 10 Januari 2024 – 07:36 WIB
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 10 Januari 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - SIM Keliling. Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Hari ini atau Rabu (10/1), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha dan Ubertos Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News