Menanti Langkah Tegas Pemkot Dalam Kasus Resto Burger Bandung
Minggu, 24 Desember 2023 – 14:00 WIB
“Saya kurang begitu tahu, yang saya tahu resto tidak disegel. Resto menurut saya tidak melanggar, yang melanggar itu bangunan yang ada di atas. Itu saja yang tidak boleh dipergunakan, dan dalam ketentuannya itu harus dibongkar,” tegasnya.
“Saya nanti tanya dulu. Saya rapatkan OPD terkait seperti apa. Saya tidak mau argumentasi yang sifatnya menebak-nebak,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Bangunan restoran burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, yang sudah dinyatakan melanggar peraturan, sampai hari ini masih juga belum dibongkar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News