Menanti Langkah Tegas Pemkot Dalam Kasus Resto Burger Bandung

Minggu, 24 Desember 2023 – 14:00 WIB
Menanti Langkah Tegas Pemkot Dalam Kasus Resto Burger Bandung - JPNN.com Jabar
Rstor burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, yang menyalahi aturan Perda. Foto: sources for jpnn

“Saya kurang begitu tahu, yang saya tahu resto tidak disegel. Resto menurut saya tidak melanggar, yang melanggar itu bangunan yang ada di atas. Itu saja yang tidak boleh dipergunakan, dan dalam ketentuannya itu harus dibongkar,” tegasnya.

“Saya nanti tanya dulu. Saya rapatkan OPD terkait seperti apa. Saya tidak mau argumentasi yang sifatnya menebak-nebak,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Bangunan restoran burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, yang sudah dinyatakan melanggar peraturan, sampai hari ini masih juga belum dibongkar.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News