Masa Jabatan PPPK Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang?
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:00 WIB
“Dalam aturan sampai usia 57 tahun itu boleh melamar, jadi kalau yang guru batas usianya 60 tahun, usia 59 tahun masih boleh melamar,” kata Adi. (mcr27/jpnn)
BKPSDM Kota Bandung menyebut masa jabat PPPK selama 5 tahun. Simak penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News