Masa Jabatan PPPK Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang?
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:00 WIB

Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa seusai kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK di Balai Kota Bandung. Rabu (9/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
“Dalam aturan sampai usia 57 tahun itu boleh melamar, jadi kalau yang guru batas usianya 60 tahun, usia 59 tahun masih boleh melamar,” kata Adi. (mcr27/jpnn)
BKPSDM Kota Bandung menyebut masa jabat PPPK selama 5 tahun. Simak penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News