Jasa Tirta II Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 Kategori BUMN Informatif
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 sebagai salah satu Badan Publik dengan Predikat Informatif, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dan diterima oleh Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.
Penghargaan yang berhasil diraih ini membuktikan bahwa Jasa Tirta II dapat mempertahankan predikat Informatif selama 3 tahun berturut-turut.
Adapun Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik.
Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.
Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang telah diberikan kepada Jasa Tirta II.
“Kedepannya Jasa Tirta II akan terus mengupayakan dan mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi melalui inovasi agar dapat meningkatkan standar layanan informasi dan juga dapat mempertahankan predikat Informatif ini,” ucap Indriani Widiastuti dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (20/12).
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News