Buruh Kecewa Tuntutannya Tak Dipenuhi, Sempat Blokade Jalan Pasteur Bandung
Menurut dia, buruh jangan sampai bentrok dengan aparat kepolisian. Ia juga meminta kepada polisi untuk tak melakukan tindak represif.
“Ini saya pimpinan yang ngomong, dengarkan. Semua massa buruh duduk semuanya. Kita duduk. Tidak boleh bentrok dengan polisi, jangan kita dibenturkan ini dengan pihak aparat. Mohon kepada pihak kepolisian tidak represif juga. Tidak boleh ada benturan,” terangnya.
Personel polisi yang bertugas pun tampak berjaga dan membuat barisan. Sementara itu, arus lalu lintas dari dan menuju Pasteur untuk sementara ditutup.
“Semua ikut komando saya, jangan ada yang aneh-aneh,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Diketahui, Pemprov Jabar menggunakan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan dalam menentukan upah minimum kabupaten maupun kota di Jabar.
Berikut adalah tuntutan massa aksi buruh lintas organisasi di Jawa Barat:
1. Menolak Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023;
2. Menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan;
Ribuan massa aksi yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh di Jawa Barat melakukan blokade atau penutupan jalan di jalur simpang Tol Pasteur, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News