Mengerikan, Minum Kopi Saset Ini Bisa Membuat Buta Mendadak
Penny mengungkap, temua ini berdasarkan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.
“Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenifil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” kata Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan resminya, Senin (7/3).
“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” sambungnya.
Selanjutnya, dari hasil operasi ini akan diproses secara hukum yang mengarah pada dua orang pelaku produksi dan peredaran pangan dan obat tradisional ilegal.
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para pelaku tidak hanya berkaitan dengan legalitas atau izin edar produk, tetapi juga produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Pasalnya, pelanggaran ini tidak sesuai dengan cara produksi yang baik, serta menggunakan BKO yang tidak boleh ditambahkan pada pangan olahan mau pun obat tradisional.
“Para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan produk pangan ilegal mengandung bahan kimia obar dapat dipidana,” jelasnya.
Pengedar dan pembuat kopi saset ilegal tersebut teancam pidana sesuai ketentuan Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Badan POM mengungkap adanya kopi saset mengandung obat kuat pria beredar di Kota Bandung dan Bogor. Ini efek sampingnya bila dikonsumsi, mengerikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News