Begini Cara Pemprov Mendukung UMK Jabar Agar Naik Kelas
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat Tahun 2023, di Gedung Youth Center Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11).
Ajang ini, merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMK untuk naik kelas dan menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan sektor UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting dan Pemdaprov Jabar mendukung agar UMK naik kelas, yang akan memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
"Saya apresiasi terselenggaranya acara ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama para pelaku UMK guna memenuhi perizinan berusaha dan standar kegiatan usahanya yang akan berdampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
Menurutnya, penting bagi pelaku UMK, terutama yang berada di tingkat risiko rendah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).
NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.
Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal.
"Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan," tuturnya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mendukung UMK Jabar untuk naik kelas. Begini komentarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News