Tok! UMP Jawa Barat Ditetapkan Naik 3,57 Persen

Selasa, 21 November 2023 – 13:52 WIB
Tok! UMP Jawa Barat Ditetapkan Naik 3,57 Persen - JPNN.com Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Bey melanjutkan, pihaknya mengizinkan kepada buruh di Jabar untuk melakukan aksi unjuk rasa menanggapi penetapan besaran UMP tersebut. 

Namun ia menegaskan, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib.

"Unjuk rasa ya silakan, tapi yang penting tertib, tidak anarkis dan peraturan kan seperti kita lihat juga peraturannya," ungkapnya. (mcr27/jpnn) 

Pemprov Jabar menetapkan besaran UMP provinsi tahun 2024 sebesar Rp 2.057.495 atau naik 3,95 persen.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News