Pemprov Berikan Penghargaan untuk Polda Jabar Soal Penanganan Covid-19

Rabu, 15 November 2023 – 16:20 WIB
Pemprov Berikan Penghargaan untuk Polda Jabar Soal Penanganan Covid-19 - JPNN.com Jabar
Kepala Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kombes Pol Nelson mewakili Ditreskrimsus Polda Jabar menerima penghargaan dari Pemprov Jabar atas kontribusinya dalam penanganan pandemi Covid-19, di di Ballroom Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (15/11). Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar atas andilnya dalam penanganan pandemi Covid-19, terhitung sejak tahun 2020 – 2022.

Adapun dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Jabar memberikan bantuan oksigen saat Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ballroom Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (15/11).

Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh perwakilan Polda Jabar yakni Kepala Rumah Sakit Polri Sartika Asih Kombes Pol Nelson.

“Alhamdulillah kami menerima penghargaan. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah atas apa yang kami lakukan saat pandemi Covid 19, dengan memberikan bantuan oksigen, untuk masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Deni Okvianto.

Dalam kesempatan ini, Kaposko Oksigen Jabar Taufik Budi Santoso menyampaikan terima kasihnya atas apa yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar, khususnya Subdit Tipidter terkait kelancaran oksgen di masa pandemi Covid-19.

“Terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Jabar, yang telah membantu kelancaran oksigen pada masa pandemi Covid 19 kemarin ini,” ucap dia.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga mengungkapkan hal yang sama yakni berterima kasih atas kontribusi Ditreskrimsus Polda Jabar yang sudah membantu melancarkan distribusi oksigen saat masa sulit selama dua tahun kemarin.

Pemprov Jabar memberikan penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Jabar atas andilnya dalam penanganan pandemi Covid-19, terhitung sejak tahun 2020 – 2022.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News