Tujuh Jurus Pemerintah untuk Mengatasi Kemacetan di Simpang Ciawi, Nomor 1 dan 3 Boleh Juga

Jumat, 04 Maret 2022 – 22:42 WIB
Tujuh Jurus Pemerintah untuk Mengatasi Kemacetan di Simpang Ciawi, Nomor 1 dan 3 Boleh Juga - JPNN.com Jabar
Potret kawasan Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut penataan kawasan Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengatakan ada tujuh langkah yang sudah disepakati untuk mengatasi kemacetan di kawasan Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pertama, pembangunen fly over. Kedua, melakukan penataan di sekitar Simpang Ciawi. Ketiga, pembangunan terminal tipe A. Keempat, melalukan kajian pembangunan fasilitas dan pemadu transportasi di sekitar Simpang Ciawi.

"Kelima, melakukan optimalisasi skema anggaran pembangunan melalui APBN, KPBU dan pihak swasta. Keenam, aktivasi traffic light di Perempatan Ciawi. Ketujuh, menjadikan Kawasan Bopunjur sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 sebagai Kawasan Prioritas Nasional," katanya, Jumat (4/3).

Pemkab Bogor juga berencana bakal berkolaborasi dengan Pemkot Bogor, mengingat Simpang Ciawi berbatasan langsung dengan Pemkot Bogor.

Ade Yasin menilai penataan Simpang Ciawi perlu untuk dilakukan. Mengingat kawasan tersebut kerap kali dilalui pengendara yang hendak menuju Puncak, Kabupaten Bogor.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi mengatakan, pada bulan lalu pihaknya telah meminta kepada beberapa stakeholder terkait untuk dapat berkolaborasi dalam penataan Simpang Ciawi.

Pihaknya juga mengaku sudah membahas langkah-langkah penataan Simpang Ciawi, baik jangka pendek dan jangka panjang.

Pemerintah menyiapkan tujuh jurus jitu untuk mengatasi kemacetan di Simpang Ciawi, Puncak, Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News