Ace Hasan Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Pengajar Pendidikan Agama Islam
jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan keberadaan guru Pendidikan Agama Islam.
Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah pun harus diperhatikan dalam memajukan Pendidikan Keagamaan Islam.
Hal itu disampaikan Tubagus Ace Hasan atau biasa dipanggil Kang Ace pada acara Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) bersama guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Bandung Barat, di Lembang, Jumat (3/11).
Baca Juga:
“Komisi VIII DPR RI telah membahas anggaran Kementerian Agama pada tahun 2024 nanti yaitu sebesar Rp 74 triliun. Dari total anggaran itu, terdapat sebesar Rp 62,3 triliun untuk fungsi pendidikan,” kata Ace dalam keterangannya.
Ace yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu mengungkapkan, jumlah fungsi pendidikan itu salah satunya diperuntukan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), madrasah, hingga perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Jumlah anggaran ini tertu masih kurang sehingga membutuhkan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah daerah. Sebab itu mengelola pendidikan agama Islam memerlukan sinergi berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu berharap, pendidikan agama bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi harus sinergi dengan pemerintah daerah.
Sebab jika dikalkulasikan dengan segala kebutuhan yang seharusnya anggaran Kemenag itu masih sangat terbatas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta agar Pemerintah Daerah memperhatikan keberadaan guru Pendidikan Agama Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News