Razia Parkir Liar di Cinere Depok, 61 Kendaraan Ditindak
Dengan adanya parkir liar terjadi penyempitan lajur, sehingga menyebabkan kemacetan, khususnya di waktu pagi dan sore hari.
"Setelah ini kami bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban di wilayah ini, agar ada efek jera dan pelanggar sadar akan kesalahannya," ujarnya.
Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
Hal itu lantaran tindakan parkir sembarangan itu dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas.
"Carilah parkir pada tempatnya, jangan parkir sembarangan nanti terjadi kemacetan. Apalagi pagi dan sore hari kendaraan padat," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Sebanyak 61 kendaraan ditindak lantaran parkir sembarangan di Jalan Raya Cinere, Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News