Implan Kolklea Jadi Alternatif Menyembuhkan Gangguan Pendengaran
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Indera pendengaran merupakan indera paling penting dalam kehidupan ini. Namun, faktanya menurut sebuah penelitian, jumlah penderita gangguan pendengaran di Indonesia relatif tinggi, mencapai 4,6% dari populasi, dan berada di peringkat keempat di Asia Tenggara setelah Sri Lanka, Myanmar, dan India.
Di tengah tantangan ini, ada sinar harapan Prosedur Implan Koklea yang revolusioner yang memiliki keunggulan untuk membuka dan menemukan kembali dunia pendengaran.
Spesialis THT / Otorhinolaryngology dari Rumah Sakit KPJ Johor, dr Azida Zainal Anuar, menjelaskan implan koklea bisa menjadi salah satu prosedur operasi untuk dapat mengembalikan pendengaran dengan masa periode penyembuhan sekitar 2 sampai 4 minggu.
Menurutnya, Implan Koklea adalah bukti perkembangan ilmu kedokteran yang modern. Prosedur transformasional ini melibatkan penanaman perangkat elektronik di dalam tulang mastoid di belakang telinga, dirancang dengan tujuan untuk mengembalikan pendengaran yang berharga.
"Pada intinya, perangkat cerdik ini terdiri dari serangkaian elektroda yang secara rumit menstimulasi sel-sel rambut koklea, mengirimkan sinyal langsung ke saraf pendengaran, sehingga memungkinkan individu untuk sekali lagi merasakan suara dalam segala nuansanya yang kaya," ucap Azida dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (24/10).
Kata Azida, setelah fase penyembuhan ini selesai, perangkat diaktifkan, membuka jalan untuk perjalanan yang transformatif.
Pasca operasi, pasien memulai perjalanan sesi reguler dengan audiolog dan terapis wicara, untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan.
"Prosedur pembedahan biasanya melibatkan rawat inap di rumah sakit selama kurang lebih 3 hingga 4 hari, diikuti dengan janji tindak lanjut penting dalam waktu 2 hingga 4 minggu untuk aktivasi implan," tuturnya.
Prosedur operasi untuk mengembalikan pendengaran anak-anak dan dewasa dengan Implan Kolklea.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News