Cegah Kebakaran di TPA Burangkeng, Bupati Bekasi Minta Petugas Bersiaga 24 Jam
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan segenap jajaran terkait melakukan mitigasi terhadap areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu sebagai upaya mencegah insiden kebakaran di sentra pengumpulan sampah daerah itu.
"Segera lakukan mitigasi guna mencegah potensi kebakaran. Harus ada unit yang bersiaga 24 jam penuh. Ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas," katanya.
Dia mengatakan sudah ada lima kejadian kebakaran lahan TPA di Provinsi Jawa Barat akibat musim kemarau ekstrem yang tengah dihadapi.
Baca Juga:
Mitigasi diperlukan untuk mencegah maupun meminimalisir dampak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
"Oleh karena itu, untuk TPA Burangkeng sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hidran ataupun sarana air lain untuk diperbanyak dan selalu dalam posisi siaga," ucapnya.
Pria yang menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat itu menyatakan penanganan secara sigap dan cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran pada lahan pembuangan sampah terpadu.
Menurut dia peningkatan areal terdampak kebakaran di lahan TPA kerap diakibatkan pemadaman api yang tidak tuntas pada level awal insiden kebakaran sehingga menyebabkan api kembali berkobar hingga turut meningkatkan risiko kerawanan.
"Ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran awal. Kesalahan yang sering terjadi adalah pemadaman tidak tuntas, malam hari berhenti padahal api merambat di bawah karena di tumpukan sampah itu ada gas metana," katanya.
Buntut maraknya kasus kebakaran TPA di Jabar, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan minta petugas bersiaga 24 jam di kawasan TPA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News