Cegah Kasus Perundungan di Sekolah, Pemkab Karawang Bentuk Satgas TPPK
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK) di sekolah menyusul maraknya kasus dugaan perundungan yang terjadi di sejumlah daerah.
"Pembentukan TPPK ini dikomandoi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Rabu (13/9).
Ia menyampaikan kalau satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan perlu dibentuk untuk mengatasi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
"Kami tidak ingin terjadi perundangan di sekolah, seperti yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu," katanya.
Menurut dia, tindakan perundangan di lingkungan sekolah harus dihapuskan. Karena itu bisa mengganggu tumbuh kembang siswa, yakni dapat mengganggu mental siswa.
Pembentukan satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan.
Jadi, kata dia, TPPK dibentuk untuk mencegah adanya aksi perundungan dan kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Wabup mengaku miris saat melihat adanya video aksi perundungan yang tersebar luas di media sosial.
Cegah kasus perundungan di sekolah, Pemkab Karawang membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News