Bentrok di Rempang, Mahfud MD: Ada Salah Paham, Saya Akan Jelaskan
“Kemudian, investor juga akan memberikan uang ke Pemda Rp1,6 triliun untuk menyelesaikan semua dan mengatasi masalah yang terjadi. Jadi itu yang belum dijelaskan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kemudian, Mahfud menyebut bahwa pemerintah akan menjamin kepastian hukum bagi warga Pulau Rempang terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Bahkan, jaminan hukum itu sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu.
“Bagaimana kalau yang merasa haknya dirampas, untuk diberi haknya dan kompensasi itu, semua sudah dan itu proyek 2004 dan MoU memuat kesepakatan yang dibuat secara sah dan berlaku sebagai undang-undang,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia diutus Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau.
Pulau Rempang tengah bergejolak dan sejumlah masyarakat melakukan protes dan menolak relokasi.
Bahlil menyampaikan penugasan dari Jokowi adalah tanggung jawabnya sebagai menteri. Menurutnya, ia akan menemui warga, namun tidak dilakukan hari ini.
“Dan kemarin presiden perintahkan saya untuk turun langsung. Ya itu memang tanggung jawab menteri yang dari anak kampung," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan persoalan bentrok antarawarga penghuni Tanah Rempong, Batam terjadi karena ada kesalahpahaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News