Satlantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Nakal yang Lawan Arah di Jalan Margonda

Rabu, 06 September 2023 – 15:55 WIB
Satlantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Nakal yang Lawan Arah di Jalan Margonda - JPNN.com Jabar
Penindakan terhadap pengendara yang lawan arah, di Jalan Margonda. Foto : Dokumen Satlantas Polres Metro Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satlantas Polres Metro Depok melakukan penindakan terhadap para pemotor yang melawan arah di Jalan Margonda Raya.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan anggotanya rutin menggelar patroli di wilayah yang memang banyak ditemukan pengendara lawan arah.

“Selama tiga hari, kami mendapatkan 95 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran,” ucap Multazam.

Dia menerangkan pengendara yang dikenakan tilang karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Contohnya yang tidak memakai helm, baik itu pengendara maupun penumpang, hal itu tentunya akan berbahaya. Selain pelanggaran itu pengendara yang ugal-ugalan juga kami amankan," ucap Multazam.

Dia juga menyebut ada beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Depok.

“Di Pondok Cina, dekat Detos, terutama dekat stasiun dan pemukiman warga, depan kantor pemerintah yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar jadi memilih melawan arus,” terangnya.

Selain di lokasi tersebut, pihaknya juga melakukan patroli secara rutin.

Satlantas Polres Metro Depok lakukan patroli dan beri penindakan terhadap pengendara yang lawan arah di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News