Perda Transportasi Terus Dimatangkan, Penghapusan dan Subsidi Angkot Jadi Fokus Pembahasan

Senin, 04 September 2023 – 23:00 WIB
Perda Transportasi Terus Dimatangkan, Penghapusan dan Subsidi Angkot Jadi Fokus Pembahasan - JPNN.com Jabar
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Syafe'i. Foto: Source for JPNN.com

"Bayangkan saja, angkot enggak boleh masuk ke pusat kota, diganti Biskita. Tetapi di pusat kota juga ada trem. Kira-kira siapa yang diuntungkan di antara keduanya," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa pemberian subsidi terhadap feeder angkot harus diperkuat dengan payung hukum. Atas dasar itu, Dishub bersama DPRD akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi.

"Saat ini kami sedang siapkan kajiannya. Kalau untuk jaringan trayek sudah ada, tinggal apabila ada pengembangan dibahas lagi," ujar Eko.

Menurut dia, sejauh ini sudah ada satu konsorsium feeder terbentuk, yang diisi oleh 12 badan hukum.

"Di Kota Bogor totalnya ada 17 badan hukum, tiga di antaranya berbentuk PT," jelasnya.

Saat disinggung mengenai bagaimana skema subsidi. Eko menegaskan bahwa nantinya akan mengadopsi pola Biskita, dengan mensubsidi rupiah per kilometer.

"Jadi sopir angkot feeder ini takkan lagi mengejar setoran. Selama sesuai dengan SPM akan diberi, tetapi kalau melanggar akan ada sanksi," tuturnya.

Mengenai besaran subsidi sendiri, Eko mengaku belum dapat memastikan lantaran mesti disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Perda Transportasi terus dimatangkan Pemkot bersama DPRD Kota Bogor, penghapusan dan subsidi angkot jadi fokus pembahasan. Begini skemanya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News