Farhan: RUU Sandang Jangan Hanya Jadi Sekadar Wacana Saja
"RUU ini sedang dibahas karena merupakan usulan dari pemerintah khususnya Kemenperin. Kita memang menginginkan ketahanan sandang yang baik di Indonesia," kata Farhan dalam Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8) sore.
Menurutnya, RUU seperti pisau bermata dua. Pertama, RUU tersebut harus bisa memastikan sandang untuk masyarakat tersedia dengan baik. Di sisi lain, ketersediaan itu wajib berdampak baik pada industri pertekstilan.
Pembuatan RUU Sandang sangat besar tantangannya karena selama ini Indonesia sangat terbuka dengan impor produk tekstil maupun bahan baku.
Maka aturan tersebut nantinya haruslah memberikan stimuluasi yang positif pada industri tekstil.
Farhan menuturkan, saat ini pembahasan RUU sandang sudah masuk dalam pembentukan panitia kerja (panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI.
Sejumlah data sudah mulai dikumpulkan dari para pelaku industri TPT. Masukan dari asosiasi, pelaku usaha, hingga pihak-pihak yang terkait pun mulai dihimpun.
Dari data yang masuk, salah satu persoalan industri TPT adalah sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan. Hal itu terjadi karena bank menilai industri tersebut masuk kategori rentan dengan perubahan kebijakan.
Kemudian banjir impor barang untuk produk tekstil dan turunannya membuat pasar Indonesia dibanjiri bukan hanya oleh industri dalam negeri, melainkan juga industri luar negeri.
Anggota Baleg Muhammad Farhan berharap RUU Sandang bisa memperbaiki keberlangsungan industri tekstil di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News