Ada Kejanggalan di Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK?
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:30 WIB
Pertanyaan sekarang, lanjut Rizki, mengapa bukan sejak awal diinformasikan hal tersebut.
Kalau sudah diumumkan sejak awal, dia yakin yang belum memenuhi ketentuan tidak akan mendaftar.
"Sekarang kan yang rugi calon PPPK sendiri. Kami hanya berharap BKN menunjukkan regulasi apa yang digunakan sehingga mengeluarkan surat tersebut agar semuanya transparan," tutupnya. (mar7/jpnn)
Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat temukan kejanggalan dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022. Apa itu?
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News