Ada Kejanggalan di Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK?

Jumat, 25 Februari 2022 – 07:30 WIB
Ada Kejanggalan di Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK? - JPNN.com Jabar
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat (kanan). Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Pertanyaan sekarang, lanjut Rizki, mengapa bukan sejak awal diinformasikan hal tersebut.

Kalau sudah diumumkan sejak awal, dia yakin yang belum memenuhi ketentuan tidak akan mendaftar.

"Sekarang kan yang rugi calon PPPK sendiri. Kami hanya berharap BKN menunjukkan regulasi apa yang digunakan sehingga mengeluarkan surat tersebut agar semuanya transparan," tutupnya. (mar7/jpnn)

Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat temukan kejanggalan dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022. Apa itu?

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News