27 Alun-alun di Jabar Selesai Direvitaliasi di Era Ridwan Kamil
Rumah Dinas Kapolda Jabar yang dikenal dengan Mess Enoch Danoebrata itu dibangun di atas lahan seluas 2.515 m2, terletak di Jalan Lembong No. 23 Kota Bandung.
Terdiri dari 2 lantai bangunan yang dilengkapi dengan fasilitas ruang duduk keluarga, ruang tidur, ruang makan, garasi semi basement, taman, ruang pos pengamanan, dan fasilitas penunjang lainnya.
"Pembangunan Rumah Dinas ini dilakukan sebagai penunjang kinerja Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Jabar," ungkapnya.
Sedangkan Gedung Kejati Jabar memiliki konsep smartoffice yang berbudaya. Dilengkapi dengan command enter untuk memantau kegiatan Kejaksaan Negeri di 27 kabupaten/kota se-Jabar, Media Center, Ruang Konsultasi Mediasi, Perpustakaan Digital dan Ruang Podcast membuat Kejati Jabar tampil lebih modern.
"Hasil ‘sentuhan’ Gubernur Jabar ini memiliki filosofi tiga pola bangunan yang didesain sesuai dengan semboyan Kejaksaan yaitu Satya Adhi Wicaksana dengan tambahan pola batik khas dari beberapa daerah di Jabar," bebernya.
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga berusaha melanjutkan program Gubernur Jabar sebelumnya terkait perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Total perbaikan rutilahu sejak 2018 hingga 2023 ini mencapai 105.549 unit yang tersebar di 3.764 desa/kelurahan di Jabar.
"Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1,8 triliun," ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 27 alun-alun di Jawa Barat selesai direvitalisasi di era kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News