Mohammad Idris Pastikan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tetap Sama Meski Ada Kenaikan Harga
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara terkait kenaikan tarif pelayanan puskesmas di Kota Depok yang naik hingga 5 kali lipat, dan akan mulai diberlakukan pada Senin (7/8) mendatang.
Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 64 Tahun 2023, tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok, yang diterbitkan sejak ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 31 Juli 2023.
Idris menerangkan penyesuaian tarif pelayanan puskesmas di Depok, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Itu pasti seiring sejalan dengan peningkatan pelayanan. Seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus, termasuk SDM," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan penyesuaian tarif ini juga dilakukan untuk kesejahteraan tenaga medis yang non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena ini juga perlu perhatian,” tuturnya.
Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku bagi pasien umum, atau bukan peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk yang BPJS tidak ada kenaikan, alias masih gratis,” ujarnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut meski ada perbedaan tarif antara warga Depok dan bukan Depok tetapi pelayanan kesehatan yang didapat tetap sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News