Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Depok Naik, Berikut Perinciannya
Rabu, 02 Agustus 2023 – 12:00 WIB
Kemudian, penyesuaian tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (7/8) mendatang.
Baca Juga:
“Kami akan berlakukan di tanggal 7 Agustus tahun 2023, ini mohon untuk bisa dipahami bersama,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Dinkes Depok menaikan tarif layanan kesehatan baru di seluruh Puskesmas di Kota Depok, yang berlandaskan pada Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News