Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Depok Naik, Berikut Perinciannya

Rabu, 02 Agustus 2023 – 12:00 WIB
Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Kota Depok Naik, Berikut Perinciannya - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Kemudian, penyesuaian tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (7/8) mendatang.

“Kami akan berlakukan di tanggal 7 Agustus tahun 2023, ini mohon untuk bisa dipahami bersama,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Dinkes Depok menaikan tarif layanan kesehatan baru di seluruh Puskesmas di Kota Depok, yang berlandaskan pada Perwal Depok Nomor 64 Tahun 2023.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News