Konsorsium Asal Jepang Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka, Begini Kata Ridwan Kamil
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtias menuturkan, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan sistem pengelolaan sampah di daerah, TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam skema Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh. Harga jual listrik sebesar itu menarik minat pihak swasta untuk mengelola sampah di sana,” ujarnya.
Selain dukungan harga jual listrik, pemerintah juga telah memberikan dukungan kelayakan proyek TPPAS Legok Nangka melalui Kementerian Keuangan melalui Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund – VGF) sebagai upaya meningkatkan bankabilitas proyek.
Kemudian, dalam hal kerja sama antardaerah sebagai landasan hukum pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka, pada 27 Oktober 2022 telah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan enam kota/kabupaten tersebut.
Kerja sama ini tentang Pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka di Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya. (mcr27/jpnn)
Perusahaan asal Jepang yakni Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pemenang lelang tender pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News