Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Purwakarta Tutup Sementara 4 Pasar Hewan

Selasa, 11 Juli 2023 – 18:30 WIB
Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Purwakarta Tutup Sementara 4 Pasar Hewan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Hewan kurban. Foto: Ricardo/jpnn.com

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menutup sementara empat pasar hewan untuk mencegah penyakit antraks menyusul ditemukannya kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

"Untuk mengantisipasi meluasnya penyakit antraks hingga ke Purwakarta, salah satu langkah yang kami tempuh adalah menutup sementara semua aktivitas di pasar hewan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Keempat pasar hewan yang ditutup adalah Pasar Hewan Ciwareng di Kecamatan Babakancikao, Pasar Hewan Citeko di Kecamatan Plered, Pasar Hewan Bojong di Kecamatan Bojong, serta Pasar Hewan Wanayasa di Kecamatan Wanayasa.

Sebagaimana diketahui, lanjut Bupati Anne, kasus antraks di Gunung Kidul telah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya terpapar penyakit setelah mengonsumsi daging sapi yang diduga terjangkit penyakit antraks.

Penutupan empat pasar hewan di wilayah Purwakarta itu secara resmi dimulai pada 10 Juli 2023. Instruksi penutupannya berdasarkan surat Nomor: PT.01/1950-Diskanak/2023, perihal penutupan sementara pasar hewan di Purwakarta.

Surat bertanggal 7 Juli 2023 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.

Dalam surat itu disebutkan pasar hewan di Purwakarta baru akan dibuka kembali sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Bupati menyebutkan pihaknya mewaspadai kasus antraks karena Purwakarta memiliki riwayat untuk kasus tersebut yang terjadi pada tahun 1999 di Kecamatan Cibatu pada burung unta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menutup sementara empat pasar hewan untuk mencegah penyakit antraks. Berikut perinciannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News