Alamak! Pemkot Bogor Defisit Rp 147 Miliar
Evandy menuturkan langkah tersebut harus dilakukan mengingat KPK mengarahkan bila pembayaran kegiatan tidak boleh dibayarkan menyebrang tahun.
"Kalau langkah pengendalian tidak dilakukan otomatis bisa berpengaruh pada pembayaran kegiatan, kemudian bisa juga berimbas ke TPP dan Tunkin ASN," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengaku heran dengan langkah Pemkot Bogor melakukan refocusing dengan alasan asumsi Silpa yang terlalu besar.
"Kalau mengubah anggaran kas disesuaikan dengan pendapatan ril itu bisa, tetapi mestinya tidak ada cerita defisit pada pelaksanaan APBD 2023. Defisit terjadi akibat asumsi silpa yang terlalu besar dibandingkan dengan hasil LHP BPK," tutupnya. (mcr19/jpnn)
Pemkot Bogor akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD 2023, lantaran keuangannya mengalami defisit sebesar Rp147 miliar.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News