8 Wilayah Jabar Berstatus Endemis Antraks, Bogor Salah Satunya

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan penyakit antraks pada hewan.
Hal ini sebagai respons antisipatif pascaditemukannya kasus antraks di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Jabar, Supriyanto mengatakan surat edaran itu telah dikirim ke seluruh kabupaten maupun kota di wilayahnya sejak Jumat (7/7) lalu.
“Tertanggal kemarin, kami sudah mengeluarkan SE ke kabupaten kota untuk dilakukan peningkatan kewaspadaan,” katanya, Minggu (9/7).
Supriyanto mengungkapkan di Jawa Barat ada delapan wilayah yang diwaspadai karena berstatus endemis antraks.
“Jadi, ini akan diwaspadai juga oleh kabupaten kota, terutama di 8 wilayah endemis di wilayah Jabar, seperti salah satunya Bogor, Purwakarta, Subang dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, DKPP meminta masyarakat maupun para peternak sapi, kambing dan domba untuk segera melapor jika menemukan ciri-ciri antraks pada hewan ternaknya.
“Sekecil apapun laporannya di sana untuk dilaporkan kepada kami (DKPP Jabar),” ucapnya.
DKPP Jabar mengeluarkan surat edaran kewaspadaan penyakit antraks pada hewan. Delapan wilayah diwaspadai berstatus endemis antraks.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News