42 Ribu Pekerja Informal PT Pos Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia sudah hampir 2 tahun bekerja sama dalam memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pembayaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini sudah 42 ribu pekerja yang menggunakan kemudahan layanan ini.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2021, di mana telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan.
“Jadi, hari ini kami bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos, karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan di tanah air,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantor Pos dan Outlet adalah sebanyak 249.953 transaksi, itu terdiri dari pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU serta pekerja penerima upah (PU).
"Ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran, kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di mana pun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” terangnya.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan, dengan total Rp126 juta rupiah kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Semua pekerja tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor Pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan dalam kerja sama ini, pihaknya tidak semata- mata mencari keuntungan bisnis saja, tetapi jauh dari pada itu, ada misi sosial yang mereka bawa.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia yang terjalin apik sejak akhir 2021, membuat 42 Ribu pekerja informal terlindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News