Holding BUMN Farmasi Raih Kategori A pada Tingkat Kesehatan Perusahaan Tahun Buku 2022

Rabu, 21 Juni 2023 – 16:00 WIB
Holding BUMN Farmasi Raih Kategori A pada Tingkat Kesehatan Perusahaan Tahun Buku 2022 - JPNN.com Jabar
Holding BUMN Farmasi memperoleh Tingkat Kesehatan Perusahaan dalam kategori Sehat A, pada laporan tahunan 2022. Foto: Source for JPNN.com

Perolehan pendapatan yang belum maksimal ini disebabkan belum optimalnya pendapatan e-katalog (seperti produk ARV), serta penurunan pandemi yang berdampak pada pelonggaran syarat perjalanan, membuat pendapatan segmen jasa layanan kesehatan mengalami penurunan.

Pada tahun 2022, pendapatan PT Kimia Farma masih didominasi oleh produk pihak ketiga sebesar Rp 8,40 triliun atau 78,7 persen dari total pendapatan.

Sementara, kontribusi pendapatan dari obat ethical mencapai 36,8 persen atau Rp 3,53 triliun, obat OTC 23,2 persen atau Rp2,22 triliun, untuk obat generik 19,1 persen atau Rp 1,84 triliun, alat Kesehatan (alkes) dan jasa lab klinik 19,3 persen atau Rp1,85 triliun.

Anak usaha Holding yaitu PT Indofarma Tbk  (INAF), juga mengalami penurunan 60,6% untuk pendapatan sebesar Rp 1,144 triliun dari tahun 2021.

Pada tahun 2022, kontribusi pendapatan terbesar INAF berasal dari produk Ethical 46,5 persen, FMCG 37,6 persen, Alkes dan jasa klinik 12,2 persen, OTC 2,1 persen dan Vaksin 1,6 persen.

Selain itu, pendapatan PT INUKI mencapai Rp 11 miliar turun 52,2 persen dari tahun 2021.

Wakil Direktur Utama PT Bio Farma, Soleh Ayubi mengatakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan Holding adalah penurunan permintaan vaksin dan alat tes diagnostik Covid-19 sejak pertengahan 2022.

Dua kategori produk tersebut mendominasi kontribusi penjualan selama beberapa tahun terakhir.

Holding BUMN Farmasi (Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma) memperoleh Tingkat Kesehatan Perusahaan dalam kategori Sehat A.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News