BKN Buka Opsi ASN Tak Wajib Ngantor Saat Pindah ke IKN

Selasa, 30 Mei 2023 – 15:00 WIB
BKN Buka Opsi ASN Tak Wajib Ngantor Saat Pindah ke IKN - JPNN.com Jabar
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana ditemui dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian bertajuk ‘Talent Management 2030: Smart, Agile and Empathy’ di Kota Bandung, Selasa (30/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang diterapkannya konsep hybrid bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Konsep bekerja hybrid ini dinilai berhasil dan efektif diterapkan saat pandemi Covid-19 menyerang Indonesia selama hampir 2 tahun.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ASN Indonesia sudah bisa menerapkan konsep kerja hybrid secara penuh.

“Kerja hybrid atau kadang-kadang (kerja) di kantor kadang di rumah. Sebetulnya kita full bekerja di rumah juga sudah bisa, teknologinya sudah ada, orang-orangnya pun sudah ada,” kata Bima ditemui JPNN seusai kegiatan Rakornas di Kota Bandung, Selasa (30/5).

“Dan kami sudah lakukan itu (hybrid) diawal-awal Covid-19, 100 persen ASN kami bekerja dari rumah dan semua pelayanan publik terpenuhi, kecuali dokter,” sambungnya.

Melihat keberhasilan itu, kata Bima, pihaknya membuka opsi supaya ASN tidak harus datang ke kantor untuk bekerja. Menyelesaikan pekerjaan bisa dilakukan dari rumah atau mana saja.

Rencananya, hal itu akan dilakukan ketika Ibu Kota Negara (IKN) sudah berjalan.

“Mungkin ini akan kami lakukan dalam satu sequence perpindahan IKN, karena tidak hanya memindahkan ibu kota khususnya, birokrasi juga dipindahkan, jadi akan kami coba hybrid,” jelasnya.

Konsep bekerja hybrid atau kerja dari rumah (wfh) tengah dipikirkan oleh BKN. Begini konsepnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News