Penataan Pasar Citayam, Pemkab Bogor Surati Pemkot Depok
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.
"Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok, pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kami undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang," ucap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Iwan menyebutkan Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok.
Baca Juga:
Dengan luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok, dan 2.000 meter persegi masuk Bogor, dan selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tetapi melalui skema Build Operate Transfer (BOT),” terangnya.
Menurutnya, dengan skema pembiayaan BOT, Pemerintah Kabupaten Bogor Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya, melainkan akan didanai oleh pihak ketiga.
Namun, masalahnya Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.
Iwan mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam.
Pemkab Bogir melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Depok untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News